Lebih lanjut disampaikan bahwa visi pembangunan Kabupaten Bangka Selatan hingga Tahun 2029 menekankan terwujudnya masyarakat yang adil, sejahtera, berkelanjutan, dan berkeadaban.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan keadilan sosial, kelestarian lingkungan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

“Pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa RKPD memiliki peran strategis sebagai penghubung antara visi pembangunan jangka menengah daerah dengan implementasi program dan kegiatan pembangunan yang terukur, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga  Tingkatkan Budaya Literasi, SMAN 1 Payung akan Bedah Buku Istighfarku Adalah Cintaku

“RKPD harus mampu menjadi jembatan antara visi jangka menengah dengan implementasi program dan kegiatan yang terukur, realistis, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, RKPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting yang menjadi pedoman tahunan dalam mengoperasionalkan arah pembangunan daerah.

“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi peta jalan tahunan dalam mewujudkan visi besar pembangunan Kabupaten Bangka Selatan,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Gatot Wibowo mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan di Kabupaten Bangka Selatan.

“Mari kita perkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan di Kabupaten Bangka Selatan,” katanya.

Baca Juga  Pimpin Sidak di RSUD Basel, Sekda Ingatkan Jangan Ada Penolakan Pasien Berobat Gratis

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik tersebut serta berharap forum ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

“Semoga Forum Konsultasi Publik ini dapat menghasilkan rumusan perencanaan yang berkualitas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” tutupnya.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2027 ini berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan terkait tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap terbangun keselarasan antara rencana pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan, sehingga program dan kegiatan yang dirumuskan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan demi kemajuan Kabupaten Bangka Selatan di masa mendatang.

Baca Juga  Petakan Bakat dan Minat Siswa, Smasa Simba Gelar ABM

Sebagai bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah, Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan. (**)