“Makanya kadang aktivitas tambang di bawah naungannya ini selalu aman dan lancar. Karena ada koordinasinya dan dia tahu kapan akan ada operasi dari aparat berkaitan penertiban. Semoga ini bisa ditindaklanjuti para petinggi militer yang ada di kita,” jelasnya.

Respons Tegas Pangdam II/Sriwijaya

Sejalan dengan isu yang mencuat tersebut, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, secara terbuka menyatakan tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat dalam praktik perjudian maupun pertambangan tanpa izin.

Dalam arahannya kepada jajaran satuan di wilayah Kodam II/Sriwijaya, Pangdam menegaskan bahwa larangan tersebut merupakan instruksi langsung dari pimpinan tertinggi negara dan pimpinan TNI. Seluruh prajurit, tanpa terkecuali, diminta menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.

Baca Juga  Tambang Timah Ilegal Marak di Bangka Barat, Ini Kata Irjen Pol Tornagogo Sihombing

“Dari Presiden, Panglima TNI, Kasad, sampai saya sebagai Pangdam dan Danrem, tidak ada toleransi bagi anggota Kodam II/Sriwijaya yang terlibat tambang ilegal atau kegiatan melanggar hukum lainnya. Semua ada aturan tertulis dan proses hukum yang harus dijalankan,” katanya dikutip dari tvrinews.com.

Selain memberikan peringatan internal, Eks Danrem 045/Garuda Jaya juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kegiatan ilegal. Namun demikian, laporan tersebut harus disertai dengan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap laporan yang masuk, lanjut Pangdam, akan melalui proses klarifikasi dan pendalaman data sebelum dilakukan tindakan hukum, guna memastikan penanganan kasus dilakukan secara objektif dan berkeadilan. (**)

Baca Juga  Kasus Tambang Ilegal di Kompleks Pemkab Bangka Tengah, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru