BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Tengah, Ditresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar razia terpadu dalam rangka Operasi Antik Menumbing Tahun 2026.

Razia menyasar kawasan pertambangan Sarang Ikan, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (29/1/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat dari sembilan orang yang diperiksa di lokasi setelah hasil tes urine menyatakan mereka positif mengonsumsi narkoba. Lima orang lainnya dinyatakan negatif.

Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, meliputi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 3,26 gram, 11 potongan sedotan minuman, satu buah dompet cokelat, satu unit sepeda motor Yamaha MX King biru, satu unit handphone Oppo A58, serta uang tunai sebesar Rp800.000.

Baca Juga  Cegah Praktik Kecurangan, Polres Bangka Tengah Cek SPBU dan Pengecer BBM

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.