Petugas melakukan pemeriksaan sampel urine saat razia terpadu dalam rangka Operasi Antik Menumbing Tahun 2026 di kawasan pertambangan Sarang Ikan, Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (29/1/2026). Foto: Istimewa

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena menegaskan, razia ini merupakan wujud komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah rawan.

“Razia gabungan ini merupakan langkah nyata kami dalam menekan peredaran narkoba, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi disalahgunakan. Polres Bangka Tengah bersama Polda dan BNN akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan,” tegas AKBP Bratasena.

Ia turut mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungannya agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari narkoba. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Bangka Tengah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (**)

Baca Juga  Polres Belitung Ringkus 5 Tersangka Narkoba Sabu dan Ineks, Tiga di antaranya Wanita