PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim gabungan Polda Bangka Belitung (Babel) melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kamis (29/1/2026).

Selain penertiban, petugas juga memberikan imbauan tegas kepada para penambang untuk menghentikan kegiatan mereka.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel, AKBP Iqbal Surbakti, dengan melibatkan personel Polres Bangka.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Agus Sugiyarso, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Babel, Irjen Pol. Viktor Sihombing.

“Ini atensi langsung dari Pak Kapolda untuk segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di DAS. Selain ilegal, aktivitas ini sangat mengganggu dan berdampak buruk pada kelestarian lingkungan,” ujar Agus, Kamis.

Baca Juga  Polisi Kedepankan Langkah Pembinaan, Penambang di Bukit Menumbing Lepas dari Jerat Hukum