BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah menerima audiensi dari Aliansi Lingkar Tambang Kota Koba di Aula Kantor Kejari, Jumat (30/1/2026). Pertemuan ini menyoroti sejumlah isu mulai masalah dana pascatambang PT Kobatin hingga status aset sitaan kasus korupsi tata niaga timah.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Dr. Abvianto Syaifulloh menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan pilar penting dalam efektivitas penegakan hukum di daerah.

“Penegakan hukum membutuhkan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat. Tanpa dukungan publik, penegakan hukum akan melemah,” tegas Abvianto.

Sementara, Koordinator Aliansi Lingkar Tambang Kota Koba, Syahrial Rosidi bersama Kepala Desa Nibung, Astiar, menyampaikan keprihatinan terkait nasib lahan eks PT Kobatin yang kontrak karyanya telah berakhir sejak 2013.

Baca Juga  Sektor Perikanan Dongkrak PAD 120 Persen, Jadi Prioritas Bangka Tengah Tahun 2026

Fokus utama aliansi adalah kejelasan dana pascatambang senilai USD 16,7 juta. Dana yang diperuntukkan bagi reklamasi dan pemberdayaan sosial ekonomi tersebut dinilai belum terserap optimal. Hal ini disinyalir akibat proses penyidikan yang masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.