Cekcok di Desa Pergam: Warga Koba Ditikam Saat Garap Lahan Milik Bos AT
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID– Unit Reskrim Polsek Airgegas berhasil meringkus SK (46), seorang petani asal Desa Pergam, Kecamatan Airgegas, atas dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Pelaku ditangkap pada Senin (2/2/2026) sore tanpa perlawanan setelah sempat mengancam dan melukai korbannya.
Kapolsek Airgegas, Iptu William F. Situmorang, menjelaskan bahwa insiden bermula pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban berinisial NW (25), warga Desa Guntung, saat itu sedang mengoperasikan ekskavator menggarap lahan milik bosnya, AT, di kawasan Hutan Ugul, Desa Pergam.
“Pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung naik ke atas ekskavator. Ia meminta korban menghentikan pekerjaan dengan nada tinggi, sembari mengklaim lahan tersebut adalah milik orang tuanya,” ujar Iptu William mewakili Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, Selasa (3/2/2026).
