BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memutuskan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 20 persen mulai Januari hingga Desember 2026.

Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan, terutama akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, mengatakan keputusan itu merupakan hasil kesepakatan bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan telah dibahas dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sampai Desember 2025 TPP masih dibayar penuh. Untuk Januari sampai Desember 2026 kita proyeksikan dipotong 20 persen,” ujar Efrianda, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga  Pemkab Bangka Tengah Siapkan Desa Batu Belubang Jadi Kampung Nelayan Merah Putih