Jadi Kandidat Kabupaten Antikorupsi, Bupati Bangka Tengah Minta ASN Tolak Gratifikasi
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan observasi dalam rangka rapat koordinasi pembentukan percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Besar Bupati Bangka Tengah, Rabu (4/2/2026).
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengatakan observasi ini merupakan bagian dari tahapan seleksi KPK terhadap sejumlah daerah di Indonesia.
“Alhamdulillah, hari ini Bangka Tengah mendapat observasi dari KPK RI dalam rangka pembentukan percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi. Dari 12 kabupaten/kota yang diobservasi di Indonesia, Bangka Tengah menjadi salah satunya,” ujar Algafry.
Ia menyebutkan, dari 12 daerah tersebut nantinya hanya akan dipilih tiga kabupaten/kota sebagai percontohan antikorupsi tingkat nasional.
“Terkait target, tidak ada target khusus. Yang terpenting kita berusaha semaksimal mungkin menjalankan seluruh regulasi dan menghindari praktik korupsi,” katanya.
Algafry juga menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dengan mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar patuh terhadap aturan, termasuk menolak segala bentuk gratifikasi.
“Apapun regulasinya, saya mengimbau seluruh ASN untuk mengikuti aturan. Bentuk-bentuk gratifikasi harus dihindari agar Bangka Tengah bisa menjadi kabupaten percontohan antikorupsi,” tegasnya.
