Jadi Kandidat Kabupaten Antikorupsi, Bupati Bangka Tengah Minta ASN Tolak Gratifikasi
Sementara itu, Kasatgas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa program Kabupaten/Kota Antikorupsi merupakan agenda nasional KPK yang telah berjalan beberapa tahun terakhir.
“KPK sudah melakukan observasi di 19 provinsi. Pada tahun 2024 terpilih empat kabupaten/kota, tahun 2025 terpilih tiga, dan tahun 2026 ini kami kembali mencari tiga kabupaten/kota,” jelas Andhika.
Ia menyampaikan, dari total 12 daerah yang diobservasi tahun ini, KPK akan menyeleksi tiga terbaik. Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPK sebelumnya mengobservasi Kabupaten Belitung, Belitung Timur, dan Bangka Tengah.
“Dari tiga kabupaten tersebut, Bangka Tengah kami pilih sebagai calon Kabupaten Antikorupsi di Bangka Belitung,” ujarnya.
Adapun penilaian dilakukan berdasarkan delapan aspek, di antaranya Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta rekam jejak dua tahun terakhir, khususnya tidak adanya kepala daerah atau kepala dinas yang terlibat tindak pidana korupsi.
“Jika sudah masuk tahap observasi, kami akan melihat area-area mana saja yang meyakinkan kami bahwa daerah tersebut layak menjadi calon terbaik,” pungkasnya. (**)
