BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Guna memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, Polres Bangka Barat (Babar) melakukan penimbangan massal barang bukti timah di Gudang Besar Timah (GBT) PT Timah Tbk Mentok, Selasa (3/2/2026) sore.

Kegiatan yang diinisiasi Satpolairud Polres Babar ini disaksikan langsung oleh para tersangka, perwakilan Kejaksaan Negeri, Sie Propam, serta pihak PT Timah Tbk. Langkah terbuka ini diambil untuk menjamin integritas proses penyidikan, mulai dari pengungkapan hingga pengelolaan barang bukti.

Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha berujar, penimbangan barang bukti secara bersama-sama merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Penegakan hukum ini harus dilakukan secara profesional dan transparan. Dari seluruh tahapan, pengungkapan kasus hingga pengelolaan barang bukti, kami pastikan disaksikan oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan keraguan di masyarakat,” ujar AKBP Pradana.

Baca Juga  Segini Upah Melipat Surat Suara Pemilu 2024 di Bangka Barat

Dari hasil penimbangan tersebut, total barang bukti yang diamankan berupa balok timah dan pasir timah mencapai 10.345 kilogram. Proses penimbangan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala. Selain pengawasan eksternal dari kejaksaan, internal juga dilakukan.

“Pengawasan internal secara ketat oleh Propam juga digelar guna memastikan proses penyidikan berjalan sesuai aturan. Memastikan seluruh rangkaian penyidikan berjalan lancar, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya, Rabu (4/2/2026).