Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Bangka Tengah Pastikan Tiap Desa Punya PAUD
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Dinas Pendidikan menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mulai berlaku penuh pada tahun ajaran 2025/2026, sebagai bagian dari RPJMN 2025–2029.
Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Indrawadi, mengatakan program ini memperluas cakupan wajib belajar yang sebelumnya 9 tahun, menjadi 13 tahun, meliputi 1 tahun PAUD/prasekolah, 9 tahun pendidikan dasar (SD–SMP), serta 3 tahun pendidikan menengah (SMA/SMK).
“Sebelumnya wajib belajar 9 tahun, artinya sampai SMP. Sekarang bertambah menjadi 13 tahun, artinya pendidikan harus ditempuh hingga jenjang menengah,” ujar Indrawadi, Kamis (5/2/2026).
Namun demikian, ia mengakui kondisi faktual di Bangka Tengah masih menjadi tantangan besar. Angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat masih berada di bawah target.
“Jangankan 13 tahun, 9 tahun saja kita masih tertinggal. Rata-rata lama sekolah kita baru sekitar 7 tahun lebih, artinya masyarakat Bangka Tengah usia di atas 21 tahun rata-rata baru mengenyam pendidikan setara kelas 2 SMP,” jelasnya.
Menurut Indrawadi, kondisi tersebut bukan semata tugas dinas pendidikan, melainkan tantangan bersama seluruh elemen.
“Ini bukan hanya tugas dinas pendidikan. Semua sektor harus terlibat, mulai dari Bunda PAUD, Bunda Literasi, hingga seluruh pemangku kepentingan, agar terwujud Bangka Tengah yang maju dan unggul melalui target wajib belajar 13 tahun,” tuturnya.
