KPU Bangka Barat menerima sebesar Rp 9.300.716.000 dari nilai total dalam NPHD sebesar Rp 23.291.790.100 dan sisanya Rp 13.951.074.100 disalurkan pada 2024. Begitu juga Bawaslu yang hanya menerima Rp 2.620.515.200 dari nilai total NPHD Rp 6.551.288.000 di tahun 2023. Sisanya Rp 3.930.772.800 disalurkan pada 2024.

Sebelumnya, Bupati Bangka Barat, H. Sukirman pada November 2023 mengatakan setelah dana hibah ini disalurkan diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara KPU, Bawaslu dan pemda jelang Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Bantuan hibah ini adalah komitmen dan keseriusan kita dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan. Saya mengajak semua pihak untuk mendukung terwujudnya pemilu yang aman dan damai di Bangka Barat,” ujarnya.

Baca Juga  Tiga Tahun Berturut, Tim Gerak Jalan Putra PT Timah Raih Juara Satu di Bangka Barat 

Hingga berita diturunkan, pihak KPU Bangka Barat belum memberikan keterangan terkait hal ini. (**)