BANGKA BARAT, TIMELINES.ID– Lahan hutan lindung seluas 10 hektare di belakang Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat kembali menuai sorotan. Kawasan yang sebelumnya rusak akibat pertambangan timah ilegal, kini terpantau telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Barat, Ahmad Patoni, menyatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan dan menunggu data awal untuk melakukan tindakan lebih lanjut.

“Kami menunggu perkembangan dulu, dalam artian kalau ada data yang masuk ke kami, akan ditindaklanjuti. Karena kami bergerak setelah melihat dulu, ada data awal kita gerak. Kalau tidak, nanti kita bingung juga,” ungkap Ahmad Patoni, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga  Tujuh Mahasiswa ISB Atma Luhur Pangkalpinang Mulai Jalani Program Magang di Pemkab Babar

Saat ditanya terkait tindakan kejaksaan dari sisi eksploitasi pertambangan, dia mengaku pihaknya harus menentukan dulu objek permasalahannya. Apabila UU Pertambangan yang ditentukan, hal ini ditindaklanjuti terlebih dahulu oleh para penyelidik kepolisian.