“PT Timah sudah menempatkan pengawas di lokasi. Kami dari kepolisian juga rutin melakukan patroli sebagai langkah pencegahan serta terus berkoordinasi dengan pengawas di lapangan,” jelasnya.

AKBP Bratasena juga memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan penambangan secara sembunyi-sembunyi di lokasi tersebut.

“Jika ditemukan indikasi aktivitas tambang kembali, pengawas akan segera melaporkannya kepada kami untuk langsung ditindaklanjuti secara hukum,” pungkasnya.

 

Baca Juga  Disebut-sebut Pasir Timah Ratusan PIP Ilegal di Sukadamai Dibeli Pengusaha asal Bangka Barat