Gudang Timah PT Rajawali Rimba Perkasa dalam Pengawasan Satgas Trisakti

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Gudang timah atau smelter milik PT Rajawali Rimba Perkasa yang diduga sebagai tempat asal 22,4 ton pasir timah dan timah balok yang ditangkap Tim Trisakti, terlihat sepi tanpa penghuni.

Gudang timah itu terletak di Jalan Sadai Dusun Air Tukul, Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai, Bangka Selatan.

Terlihat pintu gerbangnya terkunci gembok berantai. Wartawan sempat berbincang dengan seorang warga yang melintas di jalan tersebut, Selasa (10/2/2026) siang.

Menurutnya tidak ada aktivitas di gudang itu. Lantaran tak ada yang bisa dikonfirmasi, sejumlah wartawan kembali pulang menuju Toboali.

Baca Juga  Bawaslu Bateng Awasi Pendaftaran Bacaleg, Robianto: Sempat Terkendala Silon

Awak Media Diperiksa Tim Trisakti

Di perjalanan tanah merah tak jauh dari gudang, mobil awak media dihentikan oleh tiga orang yang mengaku dari Satlap Trisakti.

Mereka menyebut gudang tersebut masih dalam pengawasan Trisakti.

Awak media diminta menunjukkan ID Card Pers. Selain itu, Tim Trisakti mendokumentasikan awak media sebagai laporan ke pimpinan.

Mobil yang digunakan wartawan juga turut diperiksa.

Terpisah, Timelines.id sempat berkomunikasi dengan As Intel Satlap Trisakti Kolonel Rudi Firmansyah via telepon. Dalam sambungan telepon Rudi membenarkan bahwa gudang tersebut dalam pengawasan Tim Trisakti.

22,4 Ton Timah Diduga Diamankan Satgas Trisakti

Dilansir, Tim Trisakti dikabarkan berhasil menggagalkan pengiriman timah ilegal pada Sabtu (7/2/2026) dini hari kemarin. Diduga, timah seberat 22,4 ton itu berasal Kabupaten Bangka Selatan.

Baca Juga  PWI Ajarkan Teknik Menulis Berita bagi PPK dan PPS se-Bangka Selatan

Kabarnya, puluhan ton timah tersebut akan dikirim ke Jebus, Kabupaten Bangka Barat.