Baru 7 Bulan Bebas, Pengedar Sabu asal OKI Kembali Dicokok Polres Basel

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satu lagi pemain narkoba di Kabupaten Bangka Selatan yang diciduk polisi. Hal ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Baik di kota maupun sampai ke pelosok desa.

Dalam ungkap kasus terbaru, petugas meringkus seorang lelaki berinisial SPJ (51). Petani asal Dusun IV Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu dicokok pada Selasa (10/2/2026) kemarin.

“Pelaku kita amankan sekira jam 19.00 Wib di kediamannya di Jalan Sari Purun Kelurahan Teladan, Toboali. Pelaku memang saat ini berdomisili di sana,” ujar Kasat Narkoba Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah pada Rabu (11/2/2026) kepada wartawan.

Baca Juga  Kedapatan Bawa 101 Gram Sabu, Pria ini Diciduk Tim Satresnarkoba Polres Bangka

Setelah itu dilakukan penggeledahan di badan dan dalam rumah, ditemukan 1 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan kristal warna putih. Barang haram seberat 1.56 gram tersebut polisi temukan dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat.