Gudang Peleburan Timah di Desa Batu Rusa Digerebek, Polisi Sita Balok Timah Seberat 300 Kilogram 

BANGKA, TIMELINES.ID — Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang di Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Selasa (10/2/26) sore.

Gudang tersebut diketahui dijadikan tempat untuk peleburan (pemurnian) pasir timah menjadi balok secara ilegal.

Terkait pengungkapan kasus itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso.

“Ya benar, Selasa sore tim dari Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel berhasil mengggerebek salah satu gudang di Kabupaten Bangka yang disinyalir melakukan aktivitas ilegal peleburan pasir timah,” kata Agus di Mapolda, Kamis (12/2/26) pagi.

Baca Juga  Praktik Penyelewengan BBM Subsidi di Belitung Terbongkar, Operator SPBU dan Sopir Truk Tangki Ditangkap

Dalam penggerebekan itu, Tim Subdit Gakkum berhasil mengamankan satu orang pekerja dan 12 keping balok timah serta peralatan

“Ada satu pekerja yang diamankan dilokasi termasuk 12 keping balok timah yang sudah dicetak kurang lebih seberat 300 kilogram. Saat ini sudah di Mako Polairud,” ujarnya.