Seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, dia menyebut orang tua korban memastikan anaknya tidak memiliki masalah dengan siapa pun. Keluarga menyatakan ikhlas akan kematian korban dan menolak untuk dilakukan autopsi.

Ia mengatakan, kronologi kejadian GG ditemukan dalam keadaan meninggal dunia telah berhasil didapatkan. Awal mulanya, korban pulang ke rumah pada Jumat (13/2/2026) sekira pukul 01.00 Wib dari bekerja di sebuah kafe Carvan di Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus.

Sekira pukul 04.45 Wib, ayah korban berinisial RO melaksanakan ibadah salat subuh. Dalam ibadahnya itu, RO sempat mendengar suara korban seperti orang kesakitan. Posisi korban saat itu berada di kamarnya tetapi tidak dihiraukan oleh RO.

Baca Juga  Kedapatan Miliki 18 Paket Sabu, Pemuda Ini Dicokok Tim Polsek Mentok

“Alasan ayah korban tidak begitu hirau karena korban sering tiap malam mengigau seperti orang kesakitan. Kemudian sekitar pukul 13.00 Wib, RO curiga karena korban tidak kunjung ke luar kamar dan dipanggil pun juga tidak ada jawaban,” katanya.

Kecurigaan itu membuat RO dan kakak kandung korban berinisial BG berusaha mendobrak pintu kamar. Karena tidak terbuka, RO membuka jendela dengan menggunakan linggis. Setelah terbuka, BG masuk dan melihat bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi.

Kondisi keadaan sekujur badan korban saat ditemukan bewarna biru dan mulut mengeluarkan darah. Setelah itu, Bhabinkamtibmas Desa Sekar Biru menghubungi Piket Polsek Jebus untuk datang dan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga  Hidayat Arsani Sarankan Hellyana Fokus Urus Status Tersangka