BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polsek Mentok berhasil mengamankan 18 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,31 gram siap edar pada Minggu (23/7/2023) sekira pukul 00.10 WIB di Gg Matoa, Kampung Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

Barang haram itu berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku berinisial RR (22) saat Tim Gabung Unit Intel dan Reskrim Polsek Mentok melaksanakan patroli rutin di malam hari. Kemudian mendapati gelagat seorang pemuda yang mencurigakan.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga saat memberikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Catur Prasetiya Polres Babar, Rabu (26/7/2023) siang.

Baca Juga  Karhutla Masih Jadi Ancaman, Ratusan Hektare Lahan di Bangka Barat Hangus Terbakar

Didampingi Kasatresnarkoba AKP Eddy Yuhansyah dan Kasi Humas Ipda Ardianis, AKP Baskara membenarkan bahwa terduga pelaku yang berdomisil di Perumahan PT GSBL Desa Belo Laut berawal saat pihaknya melaksanakan patroli pada Minggu (23/7/2023) dini hari lalu.