Berdasarkan hasil interogasi, JA merupakan warga asal Prabumulih yang berdomisili di Desa Dendang. Ia mengaku telah memanen sekitar 40 janjang sawit dari areal Blok Bukit Perak PT BPL dan 10 janjang dari kebun warga sebelum aksinya terhenti.

Pihak kepolisian telah mengantongi identitas empat pelaku lain yang berhasil kabur, yakni OD, BS, ED, dan BY. Keempatnya diketahui merupakan warga perantau asal Medan dan Palembang yang tinggal di Perumahan Lestari Bukit Perak PT BPL.

“Saat ini, pelaku JA beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya,” tutup AKP Ogan seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha. (**)

Baca Juga  Begini Kronologi Penemuan Mayat IRT Bersimbah Darah di Dusun Penganak