BANGKA BARAT, TIMELINES.ID– Polsek Jebus mengungkap kronologi lengkap kasus pencurian buah sawit di Desa Rukam, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat yang berbuntut pada aksi massa berupa pembakaran mobil milik terduga pelaku pada Minggu (15/2/2026) pagi.

Kapolsek Jebus, AKP Ogan Arif Teguh Imani, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di perkebunan pribadi milik warga berinisial SN.

Peristiwa bermula saat penjaga kebun, SA, bersama rekannya melakukan patroli rutin. Mereka mencurigai sebuah mobil yang terparkir di pinggir kebun. Saat didekati, ditemukan dua orang berada di dalam mobil, sementara tiga lainnya sedang memanen sawit menggunakan dodos.

“Saksi langsung memepet mobil pelaku agar tidak melarikan diri. Satu pelaku berinisial JA (49) berhasil diamankan di lokasi, sementara empat rekan lainnya melarikan diri ke dalam perkebunan,” ujar AKP Ogan Arif, Minggu (15/2/2026) malam.

Baca Juga  PT Timah Fasilitasi Karyawan Ikuti Sertifikasi bagi Operator Pesawat dan Angkut

Kabar penangkapan tersebut cepat menyebar ke warga yang melintas dan masyarakat sekitar. Tersulut emosi, massa sempat menghakimi JA sebelum akhirnya membakar mobil yang digunakan para pelaku untuk mengangkut hasil curian.