Polres Belitung Gagalkan Peredaran 1,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjungpandan
Saat dilakukan pemeriksaan pada bak truk yang tertutup rapat oleh terpal, petugas menemukan tumpukan kardus berisi jutaan batang rokok yang diduga kuat tidak dilengkapi pita cukai resmi.
“Barang bukti sebanyak 1.960.000 batang rokok telah kami amankan ke Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas I Made Yudha Suwikarma.
Pihak kepolisian memastikan bahwa penyitaan ini akan berlanjut pada pengembangan kasus guna mengungkap jaringan distribusi serta aktor intelektual di balik penyelundupan tersebut.
“Polri berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas dan melindungi penerimaan negara dari kerugian akibat peredaran barang ilegal. Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di wilayah Bangka Belitung,” pungkasnya. (**)
