Polres Bangka Gerebek 3 Lokasi Peleburan Timah Ilegal di Kebun Sawit Kemuja, 1,2 Ton Barang Bukti Disita
Hasil penggeledahan di rumah KK memperkuat dugaan keterlibatannya dengan ditemukannya belasan karung pasir timah dan balok timah siap edar. Selain KK, polisi juga mendatangi dua pemilik kebun sawit lainnya yang lahannya dijadikan lokasi peleburan. Keduanya mengaku lahan mereka disewa atas permintaan KK.
Total rincian barang bukti yang disita meliputi: 948 kg pasir timah (dalam 27 karung), 215 kg pasir timah bercampur arang (dalam 8 karung).
77 kg balok timah bentuk bulat (dalam 3 karung), 5 kg balok timah bentuk persegi (1 buah) dan seperangkat alat peleburan, tungku, dan drum pengering.
Saat ini, terduga pelaku KK beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Markas Polres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (**)
