Penyelundupan Timah dari Pantai Kubu ke Malaysia Terjadi 18 Kali, Bareskrim Sita Kapal dan Mesin Tempel
Dua dari sebelas ABK tersebut diketahui merupakan warga Toboali, Bangka Selatan. Setelah menjalani proses hukum di negara tetangga, kesebelas orang tersebut akhirnya dipulangkan ke tanah air melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada akhir Januari 2026.
Selain kapal dan mesin, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya sebanyak 50 kilogram pasir timah yang disisihkan oleh otoritas Malaysia sebagai bukti fisik.
Serta beberapa ponsel milik pelaku yang kini sedang dibedah secara digital.
Brigjen Pol. Moch Irhamni menegaskan bahwa fokus penyidikan saat ini adalah melacak keberadaan aktor intelektual atau pelaku utama yang diduga mengendalikan operasi ini dari wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
”Kami terus menelusuri alat komunikasi yang disita untuk mengungkap siapa sebenarnya otak di balik penyelundupan lintas negara ini,” pungkasnya.
Sebelum ke Pantai Kubu, Tim Bareskrim Mabes Polri sempat melakukan penggeledahan di kediaman bos timah Toboali, Aho.
“Penggeledahan untuk menelusuri jejak-jejak komunikasi. Kemudian siapa yang melakukan penambangan timah,” kata dia.
Meski demikian, Irhamni menegaskan bahwa lokasi rumah yang digeledah belum tentu berkaitan langsung dengan pelaku utama. Menurutnya, proses hukum masih terus berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman dalam perkara tersebut.
