DPRD Babel Pertanyakan Komitmen PT Timah: Harga Timah Dunia Naik tapi Imbal Jasa Penambang Tidak
DPRD Babel Pertanyakan Komitmen PT Timah: Harga Timah Dunia Naik tapi Imbal Jasa Penambang Tidak
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) audiensi bersama PT Timah Tbk untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat penambang timah mitra perusahaan terkait besaran Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
“Dalam audiensi ini mereka hanya mengingatkan kembali kesepakatan Dirut PT Timah Tbk dengan perwakilan masyarakat usai aksi unjuk rasa 8 November 2025 lalu, bahwa jika harga timah naik, harga di tingkat masyarakat mitra juga bisa naik. Faktanya sampai saat ini harga tidak juga naik,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya kepada media di Pangkalpinang, Jumat (20/2/2026)
Didit mengatakan, kesepakatan tersebut memang pernah dibuat oleh Direktur Utama PT Timah Tbk dengan perwakilan masyarakat pada 8 November 2025 sebagai salah satu hasil dari aksi unjuk rasa 06 November 2025 lalu.
Dalam kesepakatan itu jika harga timah di pasaran naik, maka harga timah di tingkat masyarakat mitra juga bisa ikut naik. Hal inilah yang dipertanyakan para perwakilan penambang dari Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka yang semuanya bermitra dengan PT Timah Tbk.
“Jadi kita minta tolong juga PT Timah Tbk menghargai mereka yang sudah memberi timah, bagaimana harganya agar ikut naik agar mereka ini cukup mendatangi saya saja jangan melakukan aksi lain,” terang Didit.
