Menurutnya jika ada mitra yang tidak mematuhi aturan, silakan beri sanksi agar tidak ada lagi permasalahan karena maysrakat penambang juga sudah berkontribhsi memenuhi lasokan timah untuk mitra-mitra PT Timah Tbk.

“Saya tidak paham teknis harga timah ini, namun jika ada mitra yang bandel, beri sanksi saja agar ada kebijakan yang berpihak kepada masyarakat penambang karena harga dipasar saat ini sudah naik,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar menambahkan, asas kemitraan dalam hubungan antara PT Timah dan para penambang, sebagai mitra PT Timah harus ada kesetaraan dan keadilan, termasuk dalam pembagian keuntungan karena ini berkaitan dengan prinsip kemitraan.

PT Timah bekerja sama dengan mitranya, di mana mitra ini mengambil bahan baku dari masyarakat penambang, jadi harus ada kesetaraan dan keadilan dengan pembagian keuntungan dari nilai imbal usaha jasa tadi.

Baca Juga  Revitalisasi Bahasa Daerah, Kantor Bahasa Babel Gelar Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

“Menurut saya perlu dimasukkan variabel baru dalam perhitungan imbal usaha agar mengikuti harga timah dunia. Jika timah naik, wajar saja imbal usaha jasanya juga naik,” tutup Eddy.

Timelines.id berupaya mengonfirmasi Humas PT Timah Tbk terkait pernyataan Ketua DPRD Babel. **