Praktik Prostitusi Online di Pangkalpinang Terbongkar, Tarif Kencan Rp1,3 Juta

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil membongkar praktik prostitusi online di Kota Pangkalpinang. Seorang pemuda diduga sebagai muncikari berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Senin (23/2/2026) siang membenarkan pengungkapkan kasus tersebut.

“Iya benar, pemuda yang diamankan ini berinisial IA (21) warga Pangkalpinang. Yang bersangkutan diketahui sebagai muncikari atau penyedia jasa kencan via online,” kata Agus di Mapolda.

Agus menjelaskan, pelaku IA diamankan oleh petugas di salah satu penginapan yang berada di Kota Pangkalpinang pada Sabtu (21/2/2026) malam.

Selain pelaku, kata Agus, petugas turut mengamankan 2 orang korban termasuk sejumlah uang dan handphone yang terkait dengan aktivitas eksploitasi seksual itu.

Baca Juga  Tim SAR Gabungan Evakuasi 1 ABK Kapal Tangker yang Meninggal Dunia di Utara Pulau ketawai

Lebih lanjut, Agus juga membeberkan terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap laporan adanya aktivitas prostitusi online via whatsapp.