Menurutnya, peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan status terkini lahan yang dilaporkan telah berubah fungsi.

Berdasarkan temuan di lapangan, pihak berwenang mengonfirmasi adanya perubahan peruntukan lahan yang seharusnya menjadi area persawahan.

​”Nantinya akan kami lakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku terkait perubahan alih fungsi lahan ini, di mana lahan sawah justru dialihkan menjadi tanaman lain seperti perkebunan sawit,” tegasnya.

​Sebagai informasi, persoalan alih fungsi lahan di wilayah tersebut sempat memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat sebelum akhirnya tim gabungan turun tangan untuk melakukan penertiban.

Baca Juga  Tangani Banjir di Kolong Bakung, Tahun Ini Pemkab Basel akan Pasang Box Saluran Drainase