Menurutnya, peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan status terkini lahan yang dilaporkan telah berubah fungsi.

Berdasarkan temuan di lapangan, pihak berwenang mengonfirmasi adanya perubahan peruntukan lahan yang seharusnya menjadi area persawahan.

​”Nantinya akan kami lakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku terkait perubahan alih fungsi lahan ini, di mana lahan sawah justru dialihkan menjadi tanaman lain seperti perkebunan sawit,” tegasnya.

​Sebagai informasi, persoalan alih fungsi lahan di wilayah tersebut sempat memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat sebelum akhirnya tim gabungan turun tangan untuk melakukan penertiban.