APH Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Timah di Airputih, Sejumlah Pelaku Diringkus

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Aparat Penegak Hukum (APH) dikabarkan telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat pengangkutan pasir timah ilegal di pesisir Pantai Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (25/2/2026) sekira pukul 22.00 WIB. Dari informasi yang berhasil dihimpun, petugas mendapati adanya diduga aktivitas pemindahan pasir timah dari truk ke kapal pompong yang berada di tepi pantai Desa Air Putih.

Adapun pasir timah diperkirakan seberat 5 ton. Selain itu, petugas juga turut mengamankan dua unit truk Mitsubishi Fuso warna kuning bernomor polisi BN 8688 RR dan BN 8655 RIL sebagai barang bukti.

Baca Juga  Terpilih Aklamasi, Iqbal Resmi Pimpin Pengcab Pertina Babar 2024-2028

Kemudian, sejumlah orang yang diamankan tadi beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.