Sembunyikan Sabu dalam Bantal, Pengedar di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel
Sembunyikan Sabu dalam Bantal, Pengedar di Pangkalpinang Diringkus Polda Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang pemuda berinisial AS alias Aris diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung.
AS ditangkap usai kedapatan menyimpan puluhan klip narkotika jenis sabu. Penangkapan pelaku AS alias Aris dilakukan di Kelurahan Semabung Kota Pangkalpinang pada Senin (23/2/2026) malam.
“Direktorat Resnarkoba Polda Babel telah mengamankan seorang pemuda berinisial AS alias Aris atas kepemilikan narkoba jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (26/2/26).
Agus menyebutkan, AS alias Aris merupakan seorang pengedar. Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit I yang dipimpin oleh Ps. Panit II Iptu Doni Nopriyadi.
“Dari keterangan yang kita terima, AS ini seorang pengedar. Dia ditangkap saat berada dirumahnya di Semabung Lama,” ujar Agus.
Dari tangan pelaku, Tim berhasil mengamankan puluhan plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis shabu termasuk barang bukti lain.
