16 Ton Timah asal Pulau Bangka Ditangkap di Perairan Riau

KEPULAUAN RIAU, TIMELINES.ID – Tim gabungan Bea dan Cukai Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 16 ton pasir timah asal Pulau Bangka di Pulau Berakit, Kepulauan Riau, Selasa (24/2/2026) lalu.

‎‎Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau, Sodikin dalam konferensi pers mengungkapkan penangkapan timah tersebut berawal pada Senin 23 Februari, pihaknya menerima informasi adanya kapal yang bermuatan timah dari Bangka tujuan Malaysia.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan bergerak dan melakukan pemantauan di perairan Pulau Berakit, sekitar 47 Mil Timur Laut perairan Indonesia.

Tim mendapati sebuah kapal dari perairan Indonesia mengarah ke Malaysia.

Baca Juga  Pj Wali Kota Pangkalpinang Fokus Penanganan Sampah, Lusje akan Keliling Kelurahan

“Saat itu langsung dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kapal tersebut. Didapati muatan sekitar 319 karung muatan 50kg atau sekitar 16 Ton) pasir timah, dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp 3,2 miliar,” jelas Sodidikan dikutip dari suaraindonesia.co.id, Kamis (26/2/2026).

Ia menyebut di tahun 2025 lalu, Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan timah sebanyak 120 ton dengan nilai Rp24,2 miliar.