“Minimal mereka (DLH Bangka Tengah) melakukan metode sanitary landfill,” tegasnya.

Di sisi lain, wacana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) hingga kini belum menunjukkan kepastian. Batianus mengaku telah berkunjung ke Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Direktorat Cipta Karya. Secara persyaratan, pemerintah daerah disebut telah memenuhi ketentuan, namun ketersediaan anggaran dari pusat menjadi kendala.

Ia menyebut, pihak kementerian pun belum dapat menjamin anggaran pembangunan TPST akan tersedia pada tahun 2027 mendatang. Kondisi tersebut membuat rencana pembangunan semakin tidak menentu.

Menyikapi hal itu, Batianus meminta DLH Bangka Tengah tidak terlena dan tetap melakukan pembenahan secara bertahap terhadap TPA yang ada saat ini. DPRD, kata dia, siap mendorong perbaikan tersebut melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.

Baca Juga  Batianus Minta PPPK Tak Dirumahkan meski Ada Batas Belanja Pegawai

“Tetap melakukan pengelolaan TPA. Mulai dari perbaikan sarana prasarana. Itu semua alat berat tidak jalan. Mobil mungkin hanya satu yang jalan. Termasuk perkantoran terlantar semua,” ungkapnya.

Ia berharap pembenahan segera dilakukan agar pengelolaan sampah di Bangka Tengah bisa lebih tertata, ramah lingkungan, dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.