3 Pengedar Narkoba di Bangka Selatan Dibekuk, Polisi Sita 6,43 Gram Sabu

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Polisi kembali mengamankan kawanan pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kali ini, ada 3 orang yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Bangka Selatan.

Untuk 2 pelaku pertama, berinisial WAS (27) dan SS Alias AL (28). Keduanya diamankan pada Rabu (25/2/2026) sekira jam 19.30 Wib di masing-masing rumah pelaku di Jalan Merpati, Desa Sumber Jaya Permai, Kecamatan Pulau Besar.

“Dari rumah kedua pelaku, kita berhasil mengamankan 32 bungkus plastik bening berukuran kecil sabu seberat 5,90 gram,” ujar Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas, Iptu GJ Budi pada Jumat (27/2/2026).

Baca Juga  Residivis Narkoba Diciduk di Pondok Sawit Desa Airbara

Selain itu, polisi juga mengamankan 30 bungkus plastik bening berukuran kecil kosong. Sebelas bungkus plastik bening berukuran sedang kosong, 1 bungkus plastik bening berukuran besar kosong. Satu buah plastik asoi bening dan 2 buah sekop dari pipet minuman.

Satu buah alat hisap bong, 1 unit timbangan digital berwarna hitam. Satu buah kotak timbangan digital, 2 buah korek api gas, 1 buah dompet kecil berwarna merah muda. Satu buah kotak rokok merek Esse berwarna biru dan 1 unit ponsel android merek Oppo berwarna hitam.