Implementasi BSAN Berdasarkan Regulasi Terbaru Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Implementasi BSAN Berdasarkan Regulasi Terbaru Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Oleh: Rudiyanto, S.Pd.,Gr — Guru Pendidikan Agama Islam dan Penulis Bangka Selatan
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah mengesahkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang rambu-rambu Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
Permendikdasmen ini merupakan wujud nyata kepedulian Kemendikdasmen untuk menghadirkan dunia pendidikan yang aman dan nyaman bagi tiap peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan. Sehingga harapannya adalah, para peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan akan memperoleh hak pendidikan secara optimal serta dapat menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkarakter.
Beberapa hal yang menjadi latar belakang terbitnya Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 ini antara lain masih maraknya beberapa kasus intoleransi, ekslusivitas, pembulian dan perundungan, ancaman dunia digital dan lain sebagainya. Berdasarkan pengalaman penulis selaku pendidik, kasus intoleransi masih sering terjadi terutama pada satuan pendidikan yang memiliki berbagai keragaman suku, budaya, agama dan ras.
