Nyanyian 3 Perempuan Seret Pria di Mentok ke Penjara

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi berhasil mengungkap pemilik sabu yang diedarkan oleh 3 perempuan di Kecamatan Mentok. Hal ini terungkap setelah ketiga perempuan tersebut bernyanyi.

Kepada penyelidik, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R. Atas informasi tersebut, Tim Meriam Polsek Mentok pimpinan Ipda Sarasi Samosir S.H kemudian melakukan penyelidikan.

“Pemasok atau bandar sabu yang kami amankan ini berinisial R. Ia diamankan pada 28 Februari 2026 sekira pukul 00.30 Wib setelah mendapat keterangan dari 3 pelaku perempuan yang kami amankan sebelumnya,” ujar Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga  Pengedar Sabu di Kelurahan Kejaksaan Diciduk Polda Babel, Barang Bukti 6,78 Gram Diamankan

Ia mengatakan, R diamankan di rumah miliknya di Kampung Keranggan Atas, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Dari hasil pemeriksaan awal, sabu yang dikuasai tiga perempuan itu disebut berasal dari R.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan dua paket kecil sabu dengan berat bruto 0,66 gram yang disimpan di dalam kotak pensil. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, potongan pipet dan plastik bening.

Dua bungkus sedotan besar, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran. Ia mengatakan pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan Polres Babar dalam membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok.

Baca Juga  Ini Program Markus-Yus jika Terpilih Pimpin Bangka Barat

“Kami tidak berhenti pada pengedar di lapangan. Setiap kasus akan kami kembangkan untuk mengungkap siapa yang berada di belakangnya. Ini bagian dari komitmen Polres Babar dalam memberantas narkoba sampai ke akarnya,” ujar Yos seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha.