Ia menambahkan, pengungkapan beruntun dalam waktu singkat tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi.

Saat ini RA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Mentok dan sekitarnya.

Polres Bangka Barat menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menekan peredaran narkotika di Kabupaten Bangka Barat.

Dilansir berita sebelumnya, polisi dikabarkan meringkus 3 orang wanita di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar). Usut punya usut, ketiga wanita itu diamankan lantaran diduga terlibat tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Seorang Pria Digerebek di Semak-semak Jalan Danau Barito, Polisi Amankan 5,9 Gram Sabu

Dari tangan kawanan pelaku, petugas berhasil mengamankan 65 paket sabu seberat 14,62 gram. Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Ketiga pelaku diamankan di Kampung Senang Hati, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok pada Jumat (27/2/2026) malam. Masing-masing pelaku berinisial FA, HI, dan FAH.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Kampung Senang Hati. Tim Meriam Polsek Mentok yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Sarasi Samosir S.H langsung melakukan penyelidikan.

“Tim Meriam bersama Tim Hantu dari Satresnarkoba Polres Babar berhasil mengamankan ketiga perempuan sekitar pukul 00.05 Wib. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 65 paket sabu,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Baca Juga  Tim Kalong Ciduk Pengedar Sabu di Pangkalpinang, 16,06 Gram Barang Bukti Diamankan