Pondok Kebun Sawit di Desa Air Lintang Digerebek, 2 Pengedar Sabu Diringkus

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Unit Reskrim-Intel Polsek Tempilang meringkus dua pria yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di sebuah pondok kebun sawit Jalan Desa Air Lintang–Dusun Basun, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua tersangka yang diamankan berinisial JD (35) dan RH (22), warga Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita belasan paket siap edar yang diduga kuat berisi sabu. Kapolsek Tempilang, Ipda Deni Irawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang meresahkan di kawasan perkebunan tersebut.

Informasi ini diterima petugas saat menggelar patroli malam pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wib.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa dini hari tim langsung bergerak menuju lokasi. Saat digerebek, ada tiga pemuda di dalam pondok,” ujar Deni dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).