Di lokasi ketiga tersebut, petugas melakukan olah TKP serta pengambilan titik koordinat.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni mengatakan penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus yang diungkap Bareskrim Polri bersama Beacukai di Batam Kepulauan Riau.

Dalam pengungkapan itu, kata Irhamni, petugas berhasil mengamankan 5 orang ABK, berikut dengan kapal berisikan pasir timah 16 ton yang akan menuju ke Malaysia.

“Tujuan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Beacukai Batam,”kata Irhamni dalam keterangan yang diterima.

“Oleh sebab itu kami bergerak cepat, Ditreskrimsus Polda Babel bersama Dittipidter Bareskrim Polri beserta Polres Beltim mendatangi TKP ini dan kita temukan meja goyang. Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan biji timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan ke Malaysia,” lanjutnya.

Baca Juga  Dittipidter Bareskrim Segel Pabrik Timah di Belitung Timur

Mantan Dirkrimsus Polda Babel ini juga menegaskan, para pelaku ini telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia secara ilegal sebanyak 4 kali yang dikirim ke Smelter di Malaysia.

“Di Malaysia, dijual ke salah satu perusahaan smelter dengan inisial M. Mereka sudah melakukan kurang lebih 4 kali, sesuai dari pengakuan mereka dalam pemeriksaan kami,” tegasnya.

Sementara itu, dari informasi yang diterima, petugas masih terus melakukan pengembangan kasus yang ada. Hingga saat ini, total sudah ada 7 tersangka yang diamankan termasuk 2 orang yang diamankan di Pulau Belitung, yakni A dan M.*