Skema Baru Pembelian BBM Subsidi di Beltim: Mobil Maksimal 40 Liter, Pengecer Pakai Kartu Kendali
Skema Baru Pembelian BBM Subsidi di Beltim: Mobil Maksimal 40 Liter, Pengecer Pakai Kartu Kendali
BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) kembali menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Kesepakatan tentang Permasalahan Antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di Wilayah Kabupaten Beltim di Ruang Rapat Bupati, Senin (21/09/2026).
Rakor tersebut menghasilkan perubahan pengaturan pembelian BBM subsidi guna menciptakan penyaluran yang lebih tertib dan tepat sasaran. Kesepakatan ini ditandatangani oleh unsur Forkopimda Kabupaten Beltim.
Bupati Beltim, Kamarudin Muten mengungkapkan ada beberapa poin perubahan dalam kesepakatan tersebut, diantaranya, pertama, bagi kendaraan roda empat, pembelian BBM dilakukan sesuai dengan barcode yang dikeluarkan oleh Pertamina dengan maksimal pengisian sebanyak 40 liter per satu kali pengisian per hari dan tidak boleh berulang.
“Sedangkan, bagi pengecer dengan kendaraan roda dua, akan menggunakan sistem kartu kendali yang dikeluarkan oleh masing-masing kecamatan dengan maksimal pengisian sebanyak 60 liter per hari. Kartu kendali ini khusus untuk pengecer sesuai wilayah pembelian dan hanya berlaku di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang telah ditentukan dalam kartu,” ungkap Kamarudin.
Kemudian, untuk menghindari penumpukan antrean, pengecer di setiap kecamatan akan dibagi menjadi tiga kelompok dan telah ditentukan jadwal hari pembeliannya.

