Kapolres Bangka Barat Beberkan Peran 5 Tersangka Penyelundupan 11,2 Ton Timah ke Malaysia

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi berhasil mengungkap masing-masing peran pelaku dalam penyelundupan pasir timah ke Malaysia pada Kamis (26/2/2026) lalu. Pelaku IW berperan sebagai sopir truk dengan Nomor Polisi BN 8628 RR.

Kendaraan warna kuning itu ditugaskan oleh AH untuk menjemput buruh pikul setelah kegiatan mereka selesai. AL berperan sebagai buruh pikul dan sopir perahu pancung pengangkut pasir timah dari pesisir pantai ke tengah dan menuju kapal cepat atau hantu.

“HR berperan sebagai sopir pembawa pasir timah dari gudang AH ke pinggir pantai Angel, menggunakan mobil dump truk warna kuning nopol BN 8655 RL,” ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Senin (2/3/2026).

Baca Juga  Residivis Narkoba asal Sukadamai Diringkus Tim Hantu Polres Babar

Dalam konferensi pers di Polres Babar itu, ia mengatakan, dua tersangka lain juga memiliki peran berbeda. Pelaku AM berperan sebagai korlap, pemesan kapal cepat atau hantu, pemilik sebagian pasir timah yang diselundupkan.

Lalu, AH berperan sebagai salah satu pemilik pasir timah, pengatur mobilisasi kegiatan, dan pemilik 2 unit truk. Para pelaku dalam melancarkan aksinya ialah dengan mengolah terlebih dahulu pasir timah yang masih mentah.