Kapolres Bangka Barat Beberkan Peran 5 Tersangka Penyelundupan 11,2 Ton Timah ke Malaysia
“Itu dilobi dulu dan digoreng di gudang milik saudara AH. Kemudian hasil lobi dimasukan dalam paks, plastik, baru dibungkus lagi dengan karung. Setelah itu baru dijahit. Kemudian pasir timah dibawa pelaku HR dengan truk menuju Pantai Angel,” jelasnya.
Pelaku AL dan buruh pikul lalu melansir pasir timah yang telah disambut itu untuk dibawa ke tengah laut menggunakan kapal pancung. Di mana, di tengah laut sudah menunggu kapal cepat atau kapal hantu.
“Kapal itu sudah dipesan pelaku AM ya. Setelah bongkar muat di tengah, baru kapal hantu itu membawa pasir timah untuk dijual ke daerah Johor, Malaysia,” ungkapnya.
Ia mengatakan, kasus penyelundupan pasir timah ke Malaysia ini terungkap pada Kamis (26/2/2026) lalu di Pantai Angel, Dusun Air Putih, Kecamatan Mentok. Pengungkapan bermula dari penindakan yang dilakukan Tim Hiu Barat Sat Polairud pada dini hari di perairan Angel.
Saat petugas tiba di lokasi, pasir timah kering seberat 6,4 ton senilai Rp2,1 miliar telah lebih dahulu dibawa menggunakan kapal cepat atau “kapal hantu” menuju Malaysia. Polisi hanya menemukan sisa 20 karung tailing serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penyelundupan.
“Saat kami melakukan upaya paksa penangkapan pelaku, di TKP awal pinggir pantai tersebut, mereka sudah melansir barang ke kapal hantu di tengah. Dan kapal hantu sudah berjalan kurang lebih, sekitar satu jam sebelum kami sampai di lokasi. Sehingga yang ada di TKP beberapa pelaku dan sarana angkut dan sisa-sisa tailing tertinggal di kendaraan,” kata dia.
