Bermula Kasus Pencurian, Polsek Tempilang Bongkar Peredaran Sabu Barter dengan Pasir Timah

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Unit Reskrim Polsek Tempilang terpaksa harus meringkus seorang pria paruh baya berinisial MA (50). Pasalnya, warga Desa Benteng Kota, Kabupaten Bangka Barat (Babar) itu diduga terlibat peredaran narkotika.

Ironisnya, jaringan pengedar narkotika jenis sabu kali ini terbilang unik. Dari hasil penyelidikan, narkoba jenis sabu-sabu yang dijajakan kepada para penambang itu, barter dengan timah tanpa menggunakan uang tunai.

“Sistem pembayaran bukan pakai uang, tapi hasil dari penambang. Atau barang tadi ditukar dengan bijih timah,” kata Kapolsek Tempilang, Ipda M Deni Irawan didampingi Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso pada Jumat (6/3/2026).

Baca Juga  Pria di Pangkalpinang Nekat Curi Bonsai untuk Beli Token dan Susu Anak

Seizin Kapolres, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Deni mengatakan, dari tangan tersangka, pihaknya menyita sebanyak 7 paket sabu-sabu dengan berat 6 gram. Barang haram tersebut didapat tersangka dari seseorang yang saat ini sedang didalami petugas.