Didit juga menegaskan meski isu yang diangkat merupakan ranah kebijakan pemerintah pusat, DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk meneruskan suara masyarakat daerah.

“Semua poin-poin pernyataan sikap dari para ulama dan habib ini akan kami antar langsung ke DPR RI dan Sekretariat Negara,” terang Didit.

Berdasarkan dokumen pernyataan sikap yang diterima, terdapat beberapa alasan mendasar di balik penolakan tersebut yakni pertama terkait permasalahan BOP, adanya kekhawatiran mengenai implikasi kedaulatan dan arah diplomasi Indonesia di dalam Board of Peace (BOP).

Untuk isu Palestina, ada penolakan spesifik terhadap pengiriman pasukan TNI ke wilayah konflik, yang dinilai memerlukan kajian lebih mendalam dari sisi kemanusiaan dan keselamatan prajurit.

Baca Juga  Ketua DPRD Desak Pemprov Babel Serius Minta Kemenkeu Cairkan Royalti Timah Rp1.078 Miliar

“Kami sangat menghargai masukan dari forum ulama dan masyarakat. Aspirasi ini adalah amanah yang harus kami sampaikan kepada pemegang kebijakan di pusat dan akan kaki serahkan secepat mungkin,” tutup Didit.*