DPRD Babel Dorong ASN, BUMN dan Perusahaan Bayar Zakat Profesi

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) audiensi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Babel untuk mengoptimalkan pengumpulan dana zakat profesi dari ASN lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan BUMN serta pihak swasta lainnya.

“Zakat profesi menjadi salah satu potensi kita membantu kaum fakir, miskin, mualaf, dhuafa dan mereka yang membutuhkan,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya di Pangkalpinang, Selasa.

Didit mengatakan DPRD Babel mendorong Pemprov Babel agar semua ASN dan PPPk Penuh Waktu dan Paruh Waktu ikut menyisihkan sedikit penghasilannya sebagai zakat profesi sebagai upaya mendukung pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Gelar FGD, Kanwil DJPb Babel Paparkan Kebijakan dan Potensi Blue Economy

“Anggaran operasional Baznas Babel dari APBD kita hanya Rp 120 juta per tahundan sampai saat ini belum semua ASN ikut zakat profesi, jadi kita mendorong ini agar semua ikut karena dari zakat ini juga kita bantu mereka yang membutuhkan,” ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, seharusnya biaya operasional BAZNAS menjadi tanggung jawab penuh APBD Babel jadi kedepan DPRD Babel akan mendorong penambahan anggaran operasional ini agar bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya.