DPRD Babel Dorong ASN, BUMN dan Perusahaan Bayar Zakat Profesi
“Dana Rp 120 juta untuk operasional mereka itu menurut saya sangat tidak sebanding dengan beban tugas dan tanggung jawab besar yang diemban lembaga tersebut.
“Jika biaya operasional mereka kita tambah nanti, jadi tidak mengganggu dana-dana para muzakki walaupun secara syariat dan aturan diperbolehkan, tetapi kurang etis rasanya secara moril,” ujarnya.
Jumlah ASN di lingkup Pemprov Babel saat ini tercatat 5.045. Meski masih adanya penurunan kepercayaan atau trust issue di masyarakat terhadap Baznas karena adanya persoalan sebelumnya, namun dengan pengurus baru Baznas Babel yang baru dilantik tiga bulan ini dapat memberi kepercayaan ke masyarakat.
“Dengan pengurus yang baru ini kita yakin Baznas dapat kepercayaan lagi dari masyarakat untuk mengelola zakat, salah satunya zakat profesi yang berasal dari 2,5% penghasilan. Meski non-muslim tidak diwajibkan, yang muslim kita harapkan karena penerima manfaatnya tidak pandang suku, ras dan agama,” terang Didit.
Didit menambahkan, DPRD Babel juga akan membantu BAZNAS menjaring potensi zakat dari BUMN dan perusahaan di Babel seperti PT Timah, Bank Sumsel Babel, PLN, Pelindo, Pertamina dan perusahaan besar lainnya agar potensi zakat profesi semakin bertambah.
“Kita juga akan mendorong BUMN dan perusahan besar untuk mengikutsertakan karyawannya membayar zakat profesi,” tutup Didit.**
