Polisi Gerebek Rumah Pengedar di Mendobarat, Hampir Setengah Kilogram Ganja Disita

BANGKA, TIMELINES.ID — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bangka menangkap seorang pengedar ganja, AB (30) di Desa Mendo, Kecamatan Mendobarat, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/3/2026) lalu.

Dari penangkapan AB, Tim Satres Narkoba Polres Bangka berhasil menyita narkoba jenis ganja seberat 494,43 gram dalam kemasan 9 paket besar.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Iptu Budi Prasetyo seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra mengatakan penangkapan AB dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” kata Iptu Budi Prasetyo.

Baca Juga  Nelayan 16 Tahun yang Hilang di Pulau Lampu Ditemukan Meninggal