Gudang Timah di Desa Paku Digerebek, Polisi Sita 326 Kilogram dan Uang Rp126 Juta
Gudang Timah di Desa Paku Digerebek, Polisi Sita 326 Kilogram dan Uang Rp126 Juta
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Satreskrim Polres Basel dan Polsek Payung menggerebek sebuah gudang timah di Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (2/3/2026) malam sekitar pukul 21.00 Wib.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita 10 kampil timah atas sebanyak 326 kilogram pasir timah serta alat pemurnian timah.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reksrim, AKBP Raja Taufik Ikrar Buntani menyebut gudang timah tersebut milik wanita berinisial EN (33).
Pasir timah tersebut akan dikirim kan ke HE untuk dijadikan balok timah.
Halaman
