Kejari Bidik Dugaan Tipikor di DPRD Kota Pangkalpinang, 3 Anggota Dewan Diminta Keterangan

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kejari Pangkalpinang membidik dugaan tindak pidana korupsi di DPRD Pangkalpinang.

Selasa (10/3/2026) Kejari memanggil 3 anggota DPRD Pangkalpinang untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan ini terkait dugaan tipikor di DPRD Pangkalpinang tahun 2025.

Demikian dikatakan Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya kepada wartawan.

“Ada tiga orang hari ini yang kita minta keterangan terkait adanya laporan penggunaan dana APBD tahun 2025 yang menyimpang,” kata Anjasra Karya.

Ia mengatakan tiga anggota DPRD Pangkalpinang yang hadir dimintai keterangan agar Kejari Pangkalpinang dapat mengumpulkan data yang lengkap karena dugaan perkara korupsi penyimpangan dana APBD Tahun 2025 tidak hanya melibatkan satu orang.

Baca Juga  Samuel Bawa Pulang 1 Unit Sepeda Motor Grandprize Swiss-belhotel Pangkalpinang

“Tidak akan cukup sampai disini, akan ada pemanggilan anggota DPRD lain untuk dimintai keterangan yang sama, karena dasar kami melakukan penyelidikan ini ada dugaan laporan dari masyarakat jadi ini baru puldata dan pul baket,” terang Anjasra.