Buruh Harian di Pangkalpinang Tak Berkutik, Polisi Temukan 19 Paket Sabu di Saku Celana

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Satu orang lagi pengedar narkoba diringkus Jajaran Sartesnarkoba Polresta Pangkalpinang. Adalah MAS alias AN, Buruh Harian Lepas (BHL) 41 tahun yang diringkus pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 22.40 Wib.

AN diamankan saat berada di pinggir Jl Letkol Saleh Ode, RT 009, RW 003, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang. Didampingi Ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti saat dilakukan penggeledahan di badan dan sekitar TKP.

“Kita temukan barang bukti 4 bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu. Barang ini dibungkus dengan 1 bungkus plastik strip bening ukuran besar,” ujar Kasat Narkoba Polresta Pangkalpinang, Kompol Yandrie C Akip pada Selasa (10/3/2026).

Baca Juga  Kapolresta Sebut Angka Kriminalitas di Pangkalpinang Menurun 60 Persen

Ia mengatakan, benda-benda tersebut ditemukan di kantong celana sebelah kanan bagian depan yang digunakan pelaku. Tim melakukan pengembangan di Perumahan Alam Pinang Pura di Jl Tapuk Pura, Tuatunu, Gerunggang, Kota Pangkalpinang.